Friday, April 26, 2013

Pengertian Individu Sebagai Peserta Didik

Pengertian Individu Sebagai Peserta Didik


Istilah individu berasal dari kata individera berarti satu kesatuan organisme yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau tidak dapat dipisahkan. Individu merupakan kata benda dari individual yang berarti orang atau perseorangan (Echols, 1975:519). Manusia merupakan kesatuan psikofisis (jasmani dan rohani) yang khas (unik) dan terus-menerus mengalami perkembangan. Pertumbuhan dan perkembangan itu merupakan sifat kodrati manusia yang harus mendapat tempat dan perhatian.

 
Makna pertumbuhan pada hakikatnya berbeda dengan makna perkembangan. Istilah pertumbuhan digunakan untuk menyatakan perubahan kuantitatif mengenai aspek fisik atau biologis. Istilah perkembangan digunakan untuk perubahan yang bersifat mengenai aspek psikis atau rohani. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangan manusia memerlukan berbagai kebutuhan. Kebutuhan ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Dalam pertumbuhan dan perkembangan tingakt kebutuhan manusia terus meningkat. Semakin bertambahnya usia maka tingkat kebutuhan menjadi semakin besar. 
Setiap individu dikatakan sebagai peserta didik apabila ia telah memasuki usia sekolah. Usia 4 sampai 6 tahun di taman kanak-kanak. Usia 6 atau 7 tahun di sekolah dasar. Usia 13 sampai 16 di sekolah menengah pertama dan usia 16 sampai 19 tahun di sekolah menengah atas. Jadi peserta didik adalah anak, individu yang tergolong dan tercatat sebagai siswa di dalam  satuan pendidikan.


Sumber: http://dedi26.blogspot.com

No comments:

Post a Comment